Secara umum, siswa itu adalah pelajar yang bisa dikatakan masih terkait oleh aturan-aturan yang masih dibatasi kebebasannya. Siswa adalah seorang atau sekelompok orang yang menuntut ilmu di bangku sekolah. Atau dengan kata lain, siswa adalah orang yang menuntut ilmu sedalam mungkin, baik yang rela mengeluarkan ataupun tidak, segala jerih payah dll dengan tujuan untuk menempuh masa depan yang cerah dengan catatan tidak menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan.
Lain halnya dengan pengertian mahasiswa. Menurut bahasa, kata mahasiswa berasal dari dua kata, yakni maha dan siswa. Maha berarti tinggi, sedangkan siswa berarti pelajar. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, mahasiswa adalah orang yang telah terdaftar di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Jadi, secara istilah dapat dikatakan bahwa mahasiswa adalah orang-orang yang memiliki kecerdasan intelektual dan moral yang dapat digunakan atau diterapkan dalam kehidupan sosial.
Dalam memasuki jenjang dan tahap yang baru, perlu banyak diketahui hal-hal yang berkaitan tentang masa transisi dari siswa menjadi mahasiswa. Untuk menjadi seorang mahasiswa, bukan hanya sekedar identitas belaka, melainkan betul-betul ingin menjadi seorang mahasiswa yang intelektual dan memiliki perubahan / melakukan perubahan dari status siswa menjadi mahasiswa.
Mahasiswa memiliki peran atau tanggung jawab khususnya di masyarakat. Ada 4 peran mahasiswa antara lain sebagai agent of change, moral force, iron stock dan social control.
1. Sebagai Iron Stock, mahasiswa harus bisa menjadi pengganti orang-orang yang memimpin di pemerintahan nantinya, berarti mahasiswa akan menjadi generasi penerus untuk memimpin bangsa ini. (Meski sekuat besi)
2. Agent of Change, mahasiswa dituntut untuk menjadi agen perubahan. Maksudnya, bila ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya.
3. Social Control, mahasiswa harus mampu mengontrol sosial yang ada di lingkungan sekitar. Jadi, selain pintar dalam bidang akademis, mahasiswa juga harus pintar dalam bersosialisasi dengan lingkungan.
4. Moral Force, mahasiswa diwajibkan untuk menjaga moral-moral yang ada. Bila di lingkungan sekitar terjadi hal-hal yang tidak bermoral, maka mahasiswa dituntut untuk merubah dan meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan.
Agent of Change bila diartikan ke dalam bahasa Indonesia adalah agen perubahan. Dalam hal ini, mahasiswa berperan untuk melakukan perubahan-perubahan atau sebagai aspirasi atau penyaluran argumen yang bertujuan ke arah yang positif. Moral Force atau kekuatan moral, dimana seorang mahasiswa harus memiliki intelektual dan moral. Dalam hal ini, keduanya harus diseimbangkan dan sangat penting dimiliki oleh seorang mahasiswa agar berperan maksimal dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Kemudian, yang ketiga adalah social control. Mahasiswa yang berperan dalam masyarakat, perlu dilakukan atau diharapkan dapat melihat kondisi sosial masyarakat, karena sesungguhnya mahasiswa dalam artian manusia adalah makhluk sosial. Misalnya saja mahasiswa merupakan perantara penyampaian aspirasi / wakil rakyat yang dapat menyampaikan argumen-argumen atau masalah-masalah kepada pemerintah, dalam hal ini mahasiswa berperan melakukan kontrol terhadap pemerintah dan juga masyarakat. Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsa untuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifat mengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yang memiliki kesempatan.
Mahasiswa dengan segala kelebihan dan potensinya tentu saja tidak bisa disamakan dengan rakyat dalam hal perjuangan dan kontribusi terhadap bangsa. Mahasiswa pun masih tergolong kaum idealis, dimana keyakinan dan pemikiran mereka belum dipengaruhi oleh parpol, ormas, dan lain sebagainya. Sehingga mahasiswa tepat bila dikatakan memiliki posisi di antara masyarakat dan pemerintah.
Mahasiswa dalam hal hubungan pemerintah ke masyarakat dapat berperan sebagai penyambung lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu membantu menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari masyarakat, oleh karena itu tugas mahasiswalah yang harus "menerjemahkan" maksud dan tujuan berbagai kebijakan kontroversial tersebut agar mudah dimengerti masyarakat.
Sudah jelas kenapa perubahan itu perlu dilakukan dan kenapa pula mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam perubahan tersebut, lantas dalam melakukan perubahan tersebut, haruslah dibuat metode yang tidak tergesa-gesa, dimulai dari ruang lingkup terkecil yaitu diri sendiri, lalu menyebar terus hingga akhirnya sampai ke ruang lingkup yang kita harapkan, yaitu bangsa ini.
Komentar
Posting Komentar